Pertrus Djeke atau yang biasa
dipanggil dengan Boy anggota grup band Marjinal yang memainkan instrument Akrodion
seorang hukum lulusan Universitas Janabadra, Yogyakarta. Di kampus yang
terletak di jalan mataram itu, Boy mengambil program kekhususan hukum perdata. Dia
kuliah enam tahun sejak 2001 hingga 2007.
Dikatakan Boy, kuliah di fakultas
hukum sebenarnya bukan pilihan hatinya. Ketika duduk dibangku kuliah Boy mulai
memendam rasa kesal terhadap prilaku aparat penegak hukum. Kebetulan saat itu,
ia bergabung sebagai aktivis mahasiswa di Front Mahasiswa Nasional (FMN).
Sejarah Punk Indonesia tidak bisa
dilepaskan dari nama band Marjinal, marjinal sendiri adalah “dedengkot” band
punk Indonesia. Berdiri sejak tahun 1997, marjinal sendiri sudah beberapa kali
ganti personel.
Tidak lama setelah lulus kuliah,
Boy bertemu dan kemudia bergabung di Komunitas Taring Babi. Di komunitas ini
yang bermarkaskan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Boy menemukan kembali semangatnya
yang sempat pudar. Komunitas Taring Babia tau band Marjinal ini mereka lebih
fokus ke masyarakat menengah kebawah.
Band Marjinal memang sudah
terbentuk jauh sebelum Boy lulus, sekitar tahun 1997. Kala itu, band ini masih
menggunakan nama AA (Anti Abri) dan AM (Anti Military). Formasi awal band ini
adalah Romi Jahat (vokalis), Mike (gitar), bob (bass) dan Steven (drum).
Pada tahun 2001, band Punk ini
akhirnya menggunakan nama marjinal. Mike, gitaris yang berubah posisi menjadi
vokalis hingga sekarang, terinspirasi dengan perjuangan buruh perempuan
Marsinah. Marjinal pun mengeluarkan sebuah lagu berjudul “Marsinah”. Lagu –
lagu marjinal sendiri banyak mengandung ktitik – kritik sosial. Misalnya, “Hukum
Rimba” yang mengkritik habis – habisan penegak hukum di Indonesia.
Boy mengaku sudah sangat nyaman
berkiprah di band Marjinal dan komunitas Taring Babi. Namun, dia masih
memendang asa suatu saat bisa memanfaatkan ilmu hukumnya untuk tujuan yang sama
dengan dilakukannya sekarang, untuk membela kaum Marjinal.
Editor : Andryan Prasetia
Baca juga : Mengikuti Aturan Pemerintah Sama Dengan Mengurangi Covid - 19
Komentar
Posting Komentar